https://www.facebook.com/saracen.apparel
Posted by : Unknown Rabu, 02 April 2014

Muqaddimah
Sudah tidak asing lagi mendengar kata “filsafat”, terlebih bagi mereka yang belajar di lingkungan universitas. Keberadaan filsafat menjadi “hidangan” yang turut menyambut para Mahasiswa dalam proses pembelajaran. Di satu sisi, filsafat menyuguhkan cara berfikir kritis,
mengungkap sesuatu hingga pada hakekat sebenarnya. Berfikir semacam ini memang menjadi tuntutan seorang Mahasiswa dalam upaya membangun kerangka berfikir kritis. Namun, pada sisi yang lain, kekritisan berfikir yang diajarkan oleh filsafat lebih banyak menabrak norma-norma ‘aqidah. Sehingga eksistensinya justru menjadi racun mematikan bagi para Mahasiswa.
Padahal jika kita tengok, Filsafat merupakan salah satu mata kuliah yang wajib untuk ditempuh. Mempelajarinya tentu memerlukan persiapan ilmu yang benar. Bayak buku tentang Filsafat yang telah ditulis dan diterbitkan. Kuatnya dominasi sekulerisme –paham yang menolak campur tangan agama-dalam bidang keilmuan kontemporer, turut berpengaruh dalam perumusan konsep Filsafat yang diajarkan di perguruan tinggi.
Selain buku, gaya pemikiran para filosof Yunani pun tak ketinggalan menghiasi worldview (cara pandang) Mahasiswa terhadap sesuatu. Gaya berfikir bebas menjadi kerangka acuan dalam filsafat. Hal ini sebagaimana buku Filsafat Ilmu karya para Dosen filsafat UGM memberikan sejumlah kriteria dalam “berfikir filsafat” seperti, radikal, universal, konseptual, koheren dan konsisten, sistematis, komprehensif, bebas, dan bertanggung jawab. Tentang berfikir bebas dijelaskan:
“Berfikir secara kefilsafatan dicirikan secara bebas sampai batas-batas yang luas, maka setiap filsafat boleh dikatakan merupakan suatu hasil pemikiran yang bebas, bebas dari prasangka-prasangka social, historis, cultural atau pun religious… Ditinjau dari aspek ini, berfilsafat dapatlah dikatakan: mengembangkan pikirang dengan insaf, semata-mata menurut kaidah pikiran itu sendiri.” (hlm. 13-15)
Framework semacam itu tentu tidak bisa diterapkan dalam konsep Islam. Dimana dalam Islam prinsip berfikir sangatlah terbatas. Akal yang menjadi kata kunci berfikir haruslah selalu berada dalam bimbingan wahyu ilahi. Misalnya, batasan dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam agar kaum Muslim berfikir tentang ciptaan Allah, bukan tentang Dzat Allah (Tafakkaruu fii khalqillah wa laa tafakkaruu fii dzatihi).
Sekulerisasi Ilmu dan Paham Atheistik
Proses sekulerisasi ilmu ini dimulai ketika seorang filsuf Barat, Rene Descartes, yang memformulasi sebuah prinsip, “aku berfikir maka aku ada”. Dengan prinsip ini, Descartes telah menjadikan rasio satu-satunya kriteria untuk mengukur kebenaran. Sama seperti pemikiran para filsuf yang lain, kedudukan wahyu sebagai sumber ilmu telah tergantikan oleh indera (empiris) dan akal (rasional). Persis apa yang dianut oleh Plato, guru Aristoteles. Dia mengajarkan bahwa untuk mengenal pengetahuan harus melalui dua cara, yakni pengenalan indrawi dan pengenalan akal.
Sedangkan agama –dalam pandangan mereka- tidaklah menjadi prioritas utama dalam sebuah pengetahuan. Sebagaimana pandangan teori Positivisme Auguste Comte yang meletakkan agama sebagai pengetahuan yang paling primitif dan akan punah saat manusia memasuki era positivisme dan empirisme.
Sejalan dengan pemikiran di atas, Ludwig Feurbach, salah seorang pelopor paham atheisme di abad modern, menganggap, bukan Tuhan yang menciptakan manusia tetapi sebaliknya Tuhan adalah ciptaan angan-angan manusia. Tuhan adalah hasil proyeksi diri manusia. Kekuatan dan kemampuan manusia lalu diproyeksikan ke dalam Tuhan yang dimunculkan sebagai Yang Maha Kuasa dan Maha Sempurna. Terpengaruh dengan karya Feurbach, Karl Max (penganut aliran konflik) berpendapat agama adalah keluhan makhluk yang tertekan, perasaan dunia tanpa hati, sebagaimana ia adalah suatu roh zaman yang tanpa roh. Agama adalah candu masyarakat. Dalam pandangan Marx, agama adalah faktor sekunder, sedangkan faktor primernya adalah ekonomi. Selain itu, dia juga berpandangan bahwa agama tidak lain adalah produk dari masyarakat kelas dan merupakan ekspresi dari kepentingan kelas. Dalam hal ini, agama dijadikan alat untuk memanipulasi dan menindas terhadap kelas bawah dalam masyarakat. Dengan penindasan yang terjadi, agama lalu menjadi tempat untuk mengharapkan hiburan akan dunia mendatang. Lebih lanjut ia mengatakan, agama tidak menghasilkan solusi yang nyata dalam pengusahaan peningkatan kesejahteraan material. Agama hanya berfikir menganai hal-hal surgawi sehingga membuat orang melupakan penderitaan material yang ia alami.
Dalam pandangan mereka, sangat terlihat jelas proses sekulerisme ilmu pengetahuan berlangsung. Melepaskan agama dari lini-lini kehidupan masyarakat bukanlah sebuah solusi. Melainkan sebuah sikap yang akan menggiring manusia pada keterpurukan moral yang sangat jauh.
Hal inilah yang menjadi salah satu pengacau dalam kurikulum pendidikan kita saat ini. Di lembaga-lembaga Islam yang ada, terjadi confusion (kekacauan) dalam ilmu-ilmu agama. Gejalanya, sudah menyebar apa yang disebut oleh Dr. Syamsudin Arif sebagai “kanker epistemologis”. Kanker jenis ini telah melumpuhkan kemampuan nilai serta kegagalan akal yang pada gilirannya menggerogoti keyakinan dan keimanan, dan akhirnya menyebabkan kekufuran.
Gejala orang yang mengidap kanker jenis ini, di antaranya suka berkata, “Di dunia ini, kita tidak akan menemukan Kebenaran absolute (mutlak), kita hanya akan menemukan kebenaran relatif”. Atau dengan perkataan, “Semua agama benar sesuai dengan posisi dan porsinya masing-masing”. Dan perkataan lain yang sejenis dengan itu.
Sebagaimana telah kita ketahui, kanker epistemologis di atas sudah banyak menjangkiti para cendekiawan Muslim tanah air. Pemikiran seperti ini akan banyak kita jumpai di perguruan tinggi-perguruan tinggi Islam yang tersebar di seluruh nusantara. Pemikiran semacam ini tentu merupakan bagian dari upaya pendangkalan ‘aqidah para sarjana Muslim. Pemikiran mereka digiring ke ranah abu-abu yang tidak jelas muaranya.
Di perguruan tinggi Islam secara resmi diajarkan prinsip pluralisme agama, keyakinan yang akan menggiring pada pembenaran semua agama. Konsekuensinya, dibenarkan pula pernikahan antar agama, mengucap selamat natal kepada pemeluk agama Kristen, do’a bersama antar agama, yang kemudian dikodifikasikan menjadi Fiqh Lintas Agama.
Tak hanya itu, penanaman metode tafsir Hermeunitika juga tak ketinggalan diajarkan. Dengan dalih sebagai terobosan baru dalam ilmu tafsir, secara tidak langsung Hermeunitika mengajak manusia untuk berfikir kufur. Karena Hermeunitika adalah tafsir Bible. Sebagaimana kita ketahui, bahwa Bible adalah hasil karangan manusia yang tidak bisa dikatakan sebagai kitab suci.
Filsafat Islam
Bagaimanapun, jika kita berbicara tentang khazanah keilmuan atau tradisi keilmuan Islam, maka tidak bisa lepas dari apa yang disebut dengan filsafat. Karena filsafat merupakan metode berfikir yang berangkat dari rasa keingintahuan terhadap sesuatu. Sebagaimana di awal sudah kita sampaikan bahwa akal yang merupakan anugerah Allah Subhanahu wa Ta’ala haruslah digunakan sebagaimana mestinya. Berfikir sesuai dengan petunjuk Ilahi tanpa menerobos sekat-sekat yang telah ditentukan oleh wahyu, yakni Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Makna filsafat di atas sesuai dengan apa yang difahami oleh sekelompok cendekiawan bernama “Ikhwan Ash-Shafa”, yang mengartikan bahwa “filsafat itu berangkat dari rasa ingin tahu. Adapun puncaknya adalah berkata dan berbuat sesuai dengan apa yang anda tahu”.
Kendati termasuk bagian dari tradisi intelektual Islam, tidak sedikit yang anti pati terhadap filsafat. Namun seharusnya kita harus bisa memilah secara adil, mana filsafat yang jelas diharamkan –sebagaimana filsafat sesat ala Yunani- dengan filsafat Islam yang ternyata merupakan bagian dari khazanah keilmuan dalam Islam.
Jika kita menelaah secara kritis, maka akan kita dapatkan bahwa filsafat sebagai “produk impor” yang mengandung unsur-unsur atheisme, sekulerisme, relativisme, dan liberalisme inilah yang ditolak oleh para ulama, yang keberadaannya akan menggiring pelakunya kepada sifat anti Tuhan dan anti agama, mendewakan akal, melecehkan nabi, dan sebagainya.
Pada abad kelima hijriyah, Imam Al-Ghazali mengeluarkan kritik keras dalam bukunya “Tahafut al-falasifah”. Dimana beliau menganggap kufur tiga doktrin filsafat: pertama, keyakinan para filsuf bahwa alam ini kekal; kedua, pernyataan bahwa Tuhan tidak mengetahui perkara-perkara detail; dan ketiga, pengingkaran mereka terhadap kebangkitan jasad pada hari kiamat.
Fatwa keras yang melarang doktrin sesat filsafat juga dikeluarkan oleh Ash-Sholah, “Filsafat adalah pangkal kebodohan dan penyelewengan, kebingungan dan kesesatan. Siapa yang berfilsafat maka butalah hatinya akan keutamaan syari’ah suci yang ditopang dalil-dalil dan bukti-bukti yang jelas. Siapa yang mempelajarinya bersama kehinaan, tertutup dari kebenaran, dan terpedaya oleh setan”.
Adapun pengertian filsafat yang bertujuan untuk membenarkan yang benar dan membatalkan yang batil maka bisa dikategorikan fardhu kifayah. Sebagaimana rasa ingin tahu nabi Ibrahim ‘Alaihissalam yang mendorong untuk bertanya, “bagaimana Allah menghidupkan orang mati?” Allah pun bertanya kepadanya, “Apakah engkau belum percaya?”, Ibrahim menjawab, “Aku percaya, akan tetapi (aku bertanya) supaya hatiku tentram (mantap)”. Jadi, filsafat itu untuk mengokohkan yang benar dan menghapus keraguan.
Bantahan Filsafat Islam sebagai Footnote Filsafat Yunani
Terdapat banyak kekeliruan dari para filsuf Barat yang menyatakan bahwa filsafat Islam hanyalah meneruskan dari filsafat Yunani saja. Atau dalam bahasa mudahnya, filsafat Islam hanya copy and paste dari filsafat Yunani. Benarkah demikian?
Dalam penelitiannya tentang kurikulum pengajaran filsafat di perguruan tinggi Islam, Dr. Hamid Fahmi Zarkasyi menemukan sejumlah kekeliruan cukup mendasar, karena berangkat dari asumsi bahwa filsafat Islam adalah sekedar kelanjutan atau catatan kaki dari filsafat Yunani. Penelitian itu ia tuangkan dalam satu makalah berjudul “Framework Kajian Filsafat Islam di Perguruan Tinggi”.
Hal senada juga disampaiakan oleh Dr. Syamsudin Arif dan Dr. Dinar Dewi Kania dalam makalahnya yang berjudul “Filsafat Islam dan Tradisi Keilmuan Islam”. Beliau menyampaikan bahwa memang, jika ditelusuri dan diteliti karya-karyanya, para filsuf Muslim bukan semata-mata membeo atau sekedar mereproduksi dari apa yang mereka pelajari dari ahli pikir Yunani kuno. Mereka tidak pasif-reseptif, tidak menerima bulat-bulat atau menelan mentah-mentah tanpa resistensi dan sikap kritis. Sebaliknya, para pemikir Muslim semisal Ibnu Sina, Al-Baghdadi, dan Ar-Razi mengupas dan mengurai, menjelaskan dan menyanggah, melontarkan kritik, memodifikasi dan menyaring, memperkenalkan konsep baru, dan menawarkan solusi baru terkait dengan filsafat Yunani kuno.
Ending dari itu semua adalah keberhasilan para filsuf Muslim dalam mengakomodasi khazanah keilmuan Yunani kuno dalam kerangka pandangan hidup Islam. Dengan kata lain, mereka berupaya mengislamkannya. Maka yang terjadi adalah islamisasi filsafat yang negatif (menghapus unsur-unsur kufur) dan memasukkan unsure-unsur positif.

Sehingga dengan adanya koreksi atas filsafat Yunani kuno oleh para filsuf Muslim di atas dapat menghantarkan tradisi keilmuan Islam ke arah yang lebih cemerlang. Serta melunturkan statement yang selama ini mencuat bahwa filsafat Islam hanyalah tangan panjang dari filsafat Yunani kuno. Wallahu a’lam bish shawab.

Oleh: 
Sayyaf, S.Pd.I.
Sumber: Buku Adin Husaini, Filsafat Ilmu.

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

>
<
Diberdayakan oleh Blogger.

Follow Us

Copyright © 2014 Luqman Hamzah | Powered by Blogger | Designed by Faqih Jauzy