https://www.facebook.com/saracen.apparel
Posted by : Unknown Jumat, 04 April 2014

Bismillah...

Yusuf : “Pemilu nanti kamu milih partai apa nif ?”
Hanif : “Aku mah gak milih, demokrasi bathil, haram, syirik, kufur ?”

Yusuf : “Lho…terus dengan cara apa kamu memperbaiki umat di negara ini ?, tokoh-tokoh liberal, syiah, sekuler berlomba-lomba untuk ikut pemilu dan ingin memimpin bangsa ini ?

Hanif : “Pokoknya demokrasi itu bathil, saya mau berjuang pake cara yang lain selain demokrasi”


Yusuf : “Mana bisa akan merubah bangsa ini ? Kamu juga sekarang sedang hidup di bawah sistem demokrasi dan menikmati hasil demokrasi, katanya demokrasi bathil tapi kamu sendiri suka ikut demo dan menikmati hal-hal lain seputar demokrasi”

Hanif : “Oh…memang kalo saya sekarang ini hidup di negri ini berarti saya sedang menikmati demokrasi ya ? kalo saya demo berarti saya sedang berdemokrasi ya ?Yusuf : “Ya iyalah..”

Hanif : “Hmmm…”
Dialog diatas banyak mewarnai majelis-majelis, forum-forum diskusi baik di dunia nyata maupun di dunia maya, jelang pemilu perdebatan antar aktivis Islam pro demokrasi dan anti demokrasi sebagaimana tahun-tahun sebelumnya pasti hangat dan terus berulang. Tak jarang pembahasan yang dibahas hanyalah pengulangan dari pembahasan-pembahasan 5 tahun lalu mengikuti siklus pemilu di Indonesia. Dalam pembahasan ini kita akan coba menjabarkan persoalan-persoalan yang kadang belum jelas antara pihak pro demokrasi dan anti demokrasi seputar partisipasi dalam sistem demokrasi.
Aktivis Islam pro demokrasi sering melontarkan ucapan bahwa bila aktivis anti demokrasi harus konsekuen ketika mereka menolak demokrasi maka harus total jangan menikmati hasil demokrasi dalam arti hgal-hal yang disediakan oleh negara ini, hal ini pun disambut oleh aktivis anti demokrasi dengan menolak total segala bentuk yang terkait demokrasi bahkan diiringi dengan tindak berlebihan dengan pengkafiran-pengkafiran kepada semua orang yang bersinggungan dengan unsur negara demokrasi.
Untuk itu kita perlu mendudukan persoalan ini sehingga jelas apa yang dimaksud dengan berjuang melalui sistem demokrasi dan juga apa yang dimaksud berjuang tanpa sistem demokrasi dalam konteks Indonesia.
Jika yang dimaksud produk demokrasi berupa pelayanan negara terhadap rakyatnya seperti subsidi-subsidi kebutuhan-kebutuhan rakyat dan bentuk pelayanan lain, maka bukan hal ini yang jadi fokus pembahasan kita.
Pelayanan-pelayanan tersebut hakikatnya adalah hak rakyat sendiri yang harus ditunaikan oleh negara tanpa melihat sistem yang dianut oleh negara tersebut, pasalnya negara yang tidak menganut sistem demokrasi pun melakukan hal yang sama, itupun ditambah bahwa subsidi-subsidi itu juga berasal daru uang rakyat yang ditarik oleh pemerintah melalui pajak. Jadi menikmati pelayanan negara hakikatnya adalah mengambil kembali hak rakyat yang diambil oleh negara berupa pajak dan lain-lain. Fokus pembahasan kita adalah pada metode perjuangan Islam melalui sistem demokrasi atau di luar sistem demokrasi.
Berjuang melalui sistem demokrasi secara umum bermakna partisipasi aktif dalam sistem demokrasi melalui partai politik kemudian masuk parlemen hingga memegang jabatan eksekutif di negara ini, kesemuanya dilakukan dengan harapan dapat melakukan Islamisasi di berbagai bidang yang telah dimasuki hingga penegakkan Islam itu sendiri sebagaimana diyakini aktivis-aktivis Islam pro demokrasi.
Berjuang diluar sistem demokrasi secara umum bermakna berjuang dengan tidak masuk ke sistem demokrasi, tidak ikut partai politik, tidak ikut pemilu, dan tidak mendukung segala upaya penegakkan Islam melalui jalur sistem demokrasi, penegakkan Islam ditempuh dengan jalan dakwah, amar ma’ruf nahi munkar dan jihad fi sabilillah.
Kedua belah pihak kadang tidak memahami konteks masing-masing pilihan dalam berdialog, diantaranya seperti yang sudah digambarkan diatas, aktivis pro demokrasi sering menuduh aktivis anti demokrasi tidak konsekuen karena semua yang ada di negara ini seakan milik sistem demokrasi dan aktivis anti demokrasi turut menikmatinya, sementara aktivis anti demokrasi juga berlebihan dengan mengatakan seluruh unsur-unsur yang berhubungan dengan negara dianggap hasil demokrasi dan harus berlepas diri total.
Haq Dan Bathil Dalam Demokrasi
Ketika kita menghukumi satu persoalan tentu kita harus memahami dengan baik sifat-sifat khas dan persoalan itu sehingga kita bisa dengan tepat menghukuminya.
Gagasan-gagasan pokok demokrasi terdiri dari dua hal,
  1. Pengakuan partisipasi rakyat dalam pemerintahan, misalnya pemilihan wakil-wakil rakyat untuk lembaga perwakilan rakyat secara langsung, umum, bebas, dan rahasia serta jujur dan adil;
  2. Pengakuan hakikat dan martabat manusia, misalnya adanya tindakan pemerintah untuk melindungi hak-hak asasi manusia demi kepentingan bersama.
Dan ciri-ciri pokok suatu negara dengan sistem demokrasi adalah,
a. Adanya keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun tidak langsung (perwakilan).
b. Adanya pengakuan, penghargaan, dan perlindungan terhadap hak-hak asasi rakyat (warga negara).
c. Adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang.
d. Adanya lembaga peradilan dan kekuasaan kehakiman yang independen sebagai alat penegakan hukum
e. Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara.
f. Adanya pers (media massa) yang bebas untuk menyampaikan informasi dan mengontrol perilaku dan kebijakan pemerintah.
g. Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.
h. Adanya pemilihan umum yang bebas, jujur, adil untuk menentukan (memilih) pemimpin negara dan pemerintahan serta anggota lembaga perwakilan rakyat.
i. Adanya pengakuan terhadap perbedaan keragamaan (suku, agama, golongan, dan sebagainya).
Setelah kita memahami gagasan pokok demokrasi dan ciri-ciri utamanya maka kita akan lebih mudah membedah demokrasi, mana yang dapat diterima oleh Islam karena tidak bertentangan dengan Islam secara keseluruhan dan mana yang memang bertentangan secara keseluruhan dan berkonsekuensi haram, kufur ataupun syirik.
Hal-hal yang sering didengungkan seputar kebathilan demokrasi tak lepas dari, proses tahkim (berhukum kepada selain hukum Allah), tasyri’ (membuat hukum dan menyampingkan hukum Allah) dan segala bentuk turunan dari kedua hal diatas yang secara langsung berkonsekuensi haram, kufur ataupun syirik.
Sementara pihak yang memandang demokrasi dapat digunakan untuk memperjuangkan Islam memandang resiko yang berkonsekuensi haram, kufur ataupun syirik harus diambil demi maslahat dan tentu dengan upaya meminimalisir sedemikian rupa resiko tersebut.
Kali ini kita harus mulai jeli memilah dan cermat memandang demokrasi. Demokrasi dalam arti partisipasi politik, pemilu, parlemen dan partisipasi langsung kedalam sistem kita sebut “demokrasi praktis”, kemudian demokrasi dalam arti iklim/kultur dalam suatu negara yang menganutnya kita sebut “kultur demokrasi”, pembagian ini hanya untuk mempermudah pembahasan kita.
Demokrasi praktis adalah sebuah pilihan yang sulit, masuk ke dalamnya akan berkonsekuensi pelanggaran-pelanggaran terhadap batasan-batasan syariat yang jelas dan tegas sampai kekufuran dan kesyirikan pun ikut mengancam, makalah-makalah, kajian-kajian, buku-buku telah banyak membahas persoalan ini, kita tidak perlu mengulang disini
Di sisi lain, Kultur Demokrasi adalah kondisi masyarakat yang hidup di sebuah negara yang menganut sistem demokrasi poin-poin ciri-ciri demokrasi bisa dikatakan mayoritas merupakan kultur dari negara penganut sistem demokrasi (poin a,b,c,e,f,i). Kultur Demokrasi bila kita cermati tidak seluruhnya haram, kufur ataupun syirik, bahkan sebagiannya ada kesamaan dengan Islam dan juga bisa menjadi celah ataupun alat bagi aktivis Islam anti demokrasi untuk memperjuangkan Islam.
Konsep yang ditawarkan oleh kultur demokrasi disamping ciri-ciri pokok demokrasi diatas diantaranya seperti good governance(penyelenggaraan pemerintahan yang sehat), equality before the law (persamaan di mata hukum), public partisipation (partisipasi publik dalam mengontrol negara) itu telah ada dalam perjalanan sejarah praktek ke-khilafahan Islam (konsep negara Islam). Umar bin Khattab ra. pernah ditegur oleh seorang nenek tua seputar hak waris menggambarkan adanya partisipasi publik dalam mengontrol pemerintah. Hukuman Umar ra. kepada Amru bin Ash dan anaknya yang merugikan kafir dzimmi adalah contoh persamaan di mata hukum. Kemudian, kebebasan para ulama di masa kekhilafahan mengembangkan ilmu-ilmu baik yang bersifat keislaman maupun ilmu dunia secara merdeka tanpa terikat satu madzhab merupakan gambaran kebebasan berpendapat.
Kesemuanya itu dibawah payung yang bernama sistem atau syariat Islam berdasarkan Al Quran dan Sunnah, hal inilah perbedaan dasar dengan konsep demokrasi hari ini. Ada kesamaan nilai-nilai tetapi berbeda secara jelas dalam landasan dan batasan-batasan.
  1. Perbedaan-perbedaan mendasar antara sistem Islam dan demokrasi juga disebutkan oleh Prof.TM Hasbi Asshidieqiy dalam bukunya “Ilmu Kenegaraan Dalam Fiqih Islam”, diantaranya
  2. Konsep rakyat, dalam demokrasi konsep rakyat diikat oleh batasan geografis, persamaan darah, jenis, dan adat istiadat, sementara dalam Islam konsep rakyat diikat oleh kesamaan aqidah.Konsep tujuan dalam demokrasi semata-mata bersifat duniawi dan materialistis sementara dalam sistem Islam seperti disebutkan Ibnu Khaldun,”Imamah itu adalah untuk mewujudkan kemashlahatan akhirat dan kemashlahatan dunia yang kembali kepada kemashlahatan akhirat, karena kemashlahatan dunia dalam pandangan syara’ harus di’itibarkan dengan segala kemashlahatan akhirat”.
  3. Kekuasaan rakyat dalam demokrasi bersifat mutlak. Rakyat yang menentukan dan membuat undang-undang.
Tetapi dalam Islam kekuasaan rakyat dibatasi dengan aturan-aturan Islam yang bersumber dari Al Quran dan Sunnah. Sekarang kita kembali ke dalam pembahasan Kultur Demokrasi yang bisa menjadi celah untuk dimanfaatkan dalam memperjuangkan Islam tanpa harus masuk kedalam sistem yang penuh resiko melanggar batasan syariat.
Sebut saja, persamaan hak asasi, kebebasan/kemerdekaan berpendapat maupun berorganisasi, kebebasan pers sebagai media kontrol sosial bagi pemerintah merupakan celah-celah yang halal dan tidak melanggar batasan syariat bila digunakan sesuai syariat Islam itu sendiri. Sebagai contoh, memberikan tekanan kepada pemangku pemerintahan untuk merubah atau melahirkan sebuah kebijakan dengan people power berupa demonstrasi, mimbar bebas dan media-media lain adalah hal yang secara otomatis ada dalam kultur demokrasi, aktivis Islam yang memanfaatkan hal tersbut tidak bisa dikatakan secara mutlak bahwa mereka sedang berdemokrasi, tapi lebih tepat dikatakan memanfaatkan celah demokrasi dan menjalankan misinya berupa amar ma’ruf nahi munkar dengan kemasan yang disediakan oleh kultur demokrasi.
Masih banyak hal lain yang bisa dimanfaatkan oleh aktivis Islam anti demokrasi dalam kultur demokrasi termasuk membangun kekuatan yang terorganisir untuk kemudian hari digunakan dalam merubah sistem demokrasi ke sistem Islam dengan jalan jihad fi sabilillah sekalipun. Sekali lagi semuanya itu adalah usaha memanfaatkan celah demokrasi tanpa pemilu, parlemen dan sisi lain demokrasi praktis yang bathil.
Menentukan Pilihan
Setelah memahami gambaran singkat diatas, sekali lagi pilihan ada di tangan kaum Muslimin masing-masing, memlilih dengan dasar ilmu syariat yang benar dan pemahaman yang lurus tentunya.
Dialog panjang di luar konteks tidak perlu terjadi, saatnya kita dudukan perkara ini dengan jujur dan memutuskan pilihan kita masing-masing, kesemuanya akan bertanggungjawab dihadapan Rabbul’alamin kelak. Saling mempengaruhi dan mendakwahkan gagasannya ke khalayak itu hal wajar bagi siapapun yang ingin menyelamatkan ummat Islam sesuai dengan keyakinannya. Selalu mengingat tujuan yaitu Iqomatuddin (menegakkan Islam) adalah hal penting yang tidak boleh dilupakan sesaat pun supaya kita tidak terlena dengan strategi dan kemudian menempatkan strategi menjadi tujuan.
Berjuang masuk kedalam sistem demokrasi (demokrasi praktis) dengan konsekuensi melanggar batasan-batasan syariat Islam yang jelas dan terang atau berjuang di luar sistem demokrasi dengan dakwah, amar ma’ruf nahi munkar dan jihad fi sabilillah yang diimplentasikan dengan memanfaatkan celah yang tersedia dalam negara dengan kultur demokrasi seperti Indonesia.
Ada kata yang sering diucapkan “hidup itu pilihan”, silahkan memilih dengan cermat, jujur dan bertanggungjawab baik di dunia dan di akhirat.

Oleh:Usyaqul Hurr/Kiblat

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

>
<
Diberdayakan oleh Blogger.

Follow Us

Copyright © 2014 Luqman Hamzah | Powered by Blogger | Designed by Faqih Jauzy